USTADZ HUMORIS YANG MENGERTI PASAR

BOGOR CERAH. Lalu Hntas di sepan-jang Jalan Kapten Muslihat tak begitu padat.Gedung DPRD Kota Bogor bisa dibilang sepi. “Kayaknya, masih banyak yangbelum ngantor” uja.r seorang wartawati Harian Radar Bogor di ruang lobi gedung Wakil Rakyat itu. la sendiri sedang menunggu salah seorang anggota Fraksi PKS yang sedang rapat.
Penulis yang punya kepentingan sama juga harus menunggu. Seperti diungkapkan wartawati tadi, gedung wakil rakyat itu memang terlihat sepi. Penulis tidak tahu apakah anggota DPRD lainnya sedang rapat juga seperti Fraksi PKS, atau memang mereka belum ngantor seperti dugaan wartawati tadi. Padahal, saat itu pukul dua siang menginjak hari kedua masa aktif kerja setelah Idul Fieri.Menjelang adzan Asar, Fraksi PKS mengakhiri ra-patnya. Ahmadi Sukarno yang menjadi incaran penulis nampak keluar dari ruangannya. “Kita shalat dulu ya! Nanti ngobrol di ruangKomisi B aja”ujar pria kelahiran Jepara 16 Maret 1968 itu. Pria yang dikenal ustadz humoris di rraksinya ini bertutur panjang tentang masa kecilnya. “Saya dulu sekolah dasar di dua tempat. Paginya di SDN Bategede Jepara, sore harinya di sebuah madrasah Diniyyah,” ujar Ahmadi Sukarno sambil mengaktifkan laptopnya. Sejak kecil, ia mengaku sudah biasa mandiri dan memirnpin. Sampai lulus SD dan Madrasah Diniyyah, ia sering membantu orang tuanya berternak kambing. “Seperti para Nabi yang biasa ngangon kambing” imbuhnya serius.

Pendidikan Ahmadi berlanjut ke Madrasah Tsana-wiyah as-Salafiyah Pati Jawa Tengah sekalian niondok di tempat itu.Tingkat Aliyah pun ia tuntaskan di tempat yang sama. Selama enam tahun mondok di pesantren dijalaninya secara bersahaja dan prihatin, ia masak dan mencuci pakaian sendiri. Sejak di Pondok pesantren ia sudah aktif di beberapa organisasi, di antaranya menjadi Ketua Santri Ponpes as-Salafiyah periode 1985 -1986.
Dari salah seorang alumni pesantren itu, ia men-dapatkan informasi tentang Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab (LIPIA) di Jakarta. Karena itu, setelah rnenamatkan tingkat Aliyah,Ahmadi berangkat ke Jakarta dan mengikuti tes masuk Perguruan Tinggi Cabang Universitas Islam Ibnu Saud Riyadh itu. la pun langsung diterima di tingkat II Program Persiapan Bahasa (I’dad al-Lughawi, red). Setelah itu ia melanjutkan ke Program Penyempurnaan (Takmili, red) selama satu tahun. Lulus dari program setingkat D3 itu,Ahmadi melanjutkan Program SI Syariah di Universitas yang sama dan lulus pada tahun 1994.

Ahmadi Sukarno termasuk di antara mereka yang menikah di usia dini yaitu pada usia ke 21 .”Saya menikah ketika masih aktif kuliah. Waktu itu saya di Tingkat II Fakultas Syariah,” ujar Ahmadi yang memilih Eva Mardiana sebagai pasangan hidup.Saat menikah, sang istri juga masih tercatat sebagai mahasiswa Institut Pertanian Bogor semester tiga.”sehingga, waktu wisuda, saya sudah punya putra tiga,” kenang Ahmadi. Begitu dilantik sebagai Wakil Rakyat di DPPvD Kola Bogor, Ahmadi langsung diposisikan di Komisi B. Ko-misi ini membidangi masalah Ekonomi, Keuangan daerah, Perdagangan & Perindustrian, Agribisnis dan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah), ia menuturkan, komisi ini lebih banyak mengadvokasi permasalahan pasar milik Pemerintah Daerah dan masalah Pedagang Kaki Lima, sehingga ketika acara reses, kami jarang mendapat pertanyaan masalah-masalah yang terkait dengan Tupoksi Komisi B. Biasanya ketika reses, yang dipertanyakan oleh masyarakat adalah seputar pen-didikan, dana BOS, Kesehatan dan GAKIN (penanganan keluarga miskin) serta pembangunan jalan dan gedung.

Sebagai anggota Komisi B, Ahmadi ikut aktif mengadvokasi permasalahan PKL (Pedagang Kaki Lima). di sekitar Pasar Kebon Kembang, Jalan MA Salmun, Nyai Raja Permas dan Jalan Dewi Sartika.Juga mengadvokasi permasahan pedagang di pasar Kebon Kembang dan pasar Merdeka. Secara pribadi, Ahmadi juga sering menerima aspirasi dari masyarakat. Di antaranya, pelanggan PDAM yang tidak mendapatkan aliran air PAM secara lancar yang justru pada jam-jam sibuk air PAM tidak mengalir. Untuk kasus seperti ini, biasanya Ahmadi langsung menghubungi pihak PDAM. Alhamdulillah, air PAM lancar kembali. la mencontohkan, sms dari seorang ibu rumah tangga di kelurahan Baranangsiang yang baru PAM. Ujung-ujungnya tagihan rekening PAM melonjak” tutur Ahmadi, mengisahkan cerita warga Cikaret.Ahmadi juga sering mendapat sms dari pengendara mobil yang bekerja di Jakarta. Mereka mengeluh, setiap pukul 06.00 pagi terjebak macet di Jalan Juanda sepanjang depan Musium Zoologi sampaiTugu Kujang. Lagi-lagi penyebabnya adalah pedagang sayur yang menggelar dagangan di atas aspal. Inilah pasar di atas aspal terpanjang di Kota Bogor. Mendapat keluhan warga, Ahmadi langsung menelepon tim penertiban PKL dan Kepala SATPOL PP agar lalu Hntas di jalan tersebut lancar. Pada hari berikutnya, yang mengadu tadi mengirim sms rnenyatakan bahwa jalan depan Musium Zoologi lebih lancar dibanding sehari sebelumnya.

Bagi Ahmadi, bergelut di Parlemen adalah tugas baru. Kalau sebelumnya ia sering akrab dengan kitab-kitab kuning dan literatur berbahasa Arab, kini ia harus akrab dengan dunia pasar, Pedagang Kaki Lima dan kadang masalah kebutuhan air minum. “Ketika kuliah memang saya belajar sejarah pera-daban Islam, sejarah Nabi, dan Khulafaur Rasyidin. Tapi itu kan di literatur. Saat ini, saya secara langsung ikut menangani persoalan masyarakat Kota Bogor seperti kasus di atas,” papar Ahmadi. Namun demikian ia tak begitu merasa kesulitan. “Kita diamanahkan untuk tetap serius dan menjadi pembelajar cepat di mana pun kita bekerja. Insya Allah kalau kita serius dan tekun, kita akan mengerti dan bisa mengikuti,” ujar ayah lima anak ini yang masih menggunakan motor Honda keluaran Tahun 2001 sebagai alat transportasi sehari-harinya.Ahmadi menambahkan, ada memang Perda tentang penyelenggaraan pasar. Pasar modern jaraknya harus empat kilometer dari pusat kota. Sayangnya, keberadaan pasar modern seperti mall ada sebelum perda itu lahir. “Izin pendirian mal itu jauh lebih awal,” ungkapnya.Ahmadi juga masih menantikan hadirnya perda perdagangan di Kota Bogor. Saat ini perda perdagangan belum ada. Para pengusaha kecil banyak yang mengeluhkan keberadaan hypermart. Mereka mengkha-watirkan kehadiran hypermart dapat mematikan para pedagang kecil. Terkait masalah ini, Ahmadi menekankan agar Pemkot melakukan pengendalian sesuai peraturan yang ada. Melalui Harian Radar Bogor, Ahmadi pernah mengimbau pengelola hypermart agar tidak menjual komoditinya kepada konsumen secara eceran tapi secara grosir seperti makro, sehingga pedagang eceran masih dapat berjualan dengan harga wajar.Bahkan boleh jadi para pedagang eceran bisa menjadi pelanggan hypermart “Dengan demikian, kehadiran hypermart bukan menjadi ancaman bagi pedagang kecil, tetapi mereka bisa menjadi mitra yang harmonis dan saling menguntungkan,” imbuhnya.

Dalam Perda Penyelenggaraan Pasar diatur “jika luas efektif bangunan pasar di atas 4.000 m2 (empat ribu meter persegi) haras berjarak radius lebih dari 2500 m dari pasar lingkungan dan harus terletak di sisi jalan kolektor atau jalan arteri.Juga dalam perda tersebut diatur mengenai jam operasional pasar modern. Waktu pelayanan penyelenggaraan pasar modern dimulai pukul 09.00 Wm sampai pukul 22.00 WIB.”Inilah salah satu bentuk pengendalian kita terkait dengan hadirnya pasar modern di Kota Bogor,” ungkap Ahmadi.

Terkait dengan pendapatan daerah, komisinya sering rapat kerja dengan Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah) dan dinas-dinas incomer lainnya tentang progress raport pendapatan daerah, apakah sudah memenuhi target atau belum, mana saja yang lancar dan yang kurang lancar. Juga mendiskusikan mengenai strategi peningkatan pendapatan. la mencontohkan bagaimana bisa mengoptimalkan pendapatan dari pajak parkir, restoran dan hotel terutama pada hari-hari libur panjang. la menyadari pengawasan dalam masalah ini masih lemah. Yang berwewenang mengawasi dan mengaudit secara intensif menurut perundang-undangan adalah Bawasda dan BPK. Menurutnya, dewan secara keseluruhan harus solid dalam memerankan Tupoksi-nya secara amanah. Motivasinya menjadi Wakil Rakyat adalah untuk membela kepentingan rakyat, bukan menjadi pembela kepentingan eksekutif apalagi menjadi pedagang politik. Parlemen bukan tempat mencari kekayaan tapi untuk memperjuangkan kemaslahatan masyarakat. la juga mengharapkan wakil rakyat lebih mena-jamkan dan mengefektifkan fiingsi kontroling terhadap pelaksanaan pembangunan yang didanai dengan uang rakyat. Kontrol tidak bisa tajam dan obyektif, jika ada wakil rakyat yang ikut bermain proyek. Dewan menurut Ahmadi, harus independen tidak tergoda dengan uang dan kekuasaan.Yang jelas menjadi Wakil Rakyat ada suka dan du-kanya. Tugas-tugas dan pekerjaan yang harus dilaksanakan ternyata cukup berat. Bukan seperti sebutan orang -orang selarna ini bahwa kerjaan aleg itu hanya 4 D ( Datang, Duduk, Diam, Duit). Seorang ibu rumah tangga nienuturkan, “Anggota DPRD sekarang lebih aktif dan aspiratif dan berani bersuara lantang walaupun sering mendapat hujatan, makian dan celaan.”Namun demikian ada juga masyarakat yang mengerti dan meniahami bahwa para aleg telah bekerja keras. Di antara mereka ada yang masih menghargai keberadaan DPRD sebagai bagian penyelenggara pemerintahan yang perlu rnendapat dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat. Jika dilihat kehidupan sehari-hari para aleg, mereka hidup bersahaja, sederhana dekat dan peka dengan kondisi masyarakat. Masih ada di antara mereka yang mengendarai sepeda motor tua ketika bertugas, kadang basah kuyup kehujanan, bau keringat jalanan.

Namun itu semua tidak mengurangi peran dan fungsinya sebagai Wakil Rakyat untuk bekerja serius sesuai dengan tupoksinya. la berharap tetap bisa rnenjalankan amanah dan istiqamah serta bisa berbuat adil untuk sesama.
Sumber : Dai Parlemen Bersih, Serius dan Merakyat Pustaka al-Bustan 2006